Mungkin ada yg belum tau Arti MPAA Rating Film System?
Dalam setiap produksi Film, biasanya tergolong dalam beberapa rating,
mulai dari rating SU (Semua Umur) atau G (General Audiences) sampe
rating untuk D/R (Dewasa).
Untuk lebih jelasnya tentang arti MPAA Rating dalam Film ini, silahkan langsung dibaca aja penjelasan dibawah..
# G - General Audiences
* Semua Usia Diperkenankan *
Sebuah film dengan rating G-Rated tidak berisi apapun tentang tema/judul, bahasa yang dilarang. Beberapa cuplikan bahasa atau percakapan mungkin sedikit melampaui kesopanan tapi itu adalah ekspresi bahasa sehari-hari.
Tidak ada kata-kata kasar yang hadir dalam film G-Rated. Penggambaran kekerasan yang minimal atau bahkan tidak ada. Tidak ada adegan seks atau kete-lan-jangan, tidak ada penggunaan narkoba yang hadir dalam film. Jadi diperbolehkan bagi anak-anak untuk melihat film G-ini dengan ditemani orang tua nya.
# PG - Parental Guidance Suggested
* Beberapa Isi dari Film Mungkin Tidak Cocok Untuk Anak *
Sebuah film PG-Rated harus diselidiki dulu oleh orang tua sebelum membiarkan anak-anak menontonnya. Peringkat PG dalam pandangan Dewan Rating menunjukkan, bahwa orang tua dapat mempertimbangkan beberapa bahan yang tidak cocok untuk anak-anak, dan orang tua harus membuat keputusan itu.
Tema yang lebih dewasa dalam beberapa film PG-Rated mungkin membutuhkan bimbingan orang tua. Mungkin ada beberapa kata-kata "kotor" atau "kasar" dan beberapa penggambaran kekerasan atau ke-te-lan-jang-an singkat. Tapi elemen ini tidak dianggap begitu kuat, hanya mensyaratkan bahwa orang tua harus sangat berhati-hati, dan bimbingan orang tua diperlukan. Tidak ada konten penggunaan narkoba dalam sebuah film PG-Rated.
# PG-13 - Orangtua Sangat Memperingatkan
* Beberapa Isi Film Mungkin Tidak Pantas Untuk Anak-Anak Dibawah 13 Tahun *
PG-13 adalah peringatan tegas oleh Dewan Rating bagi orang tua untuk menentukan apakah anak-anak di bawah usia 13 tahun dapat menonton film tersebut, dengan pertimbangan adanya beberapa isi film yang mungkin tidak cocok untuk mereka.
Film dengan Rating PG-13 mungkin melampaui peringkat PG pada hal tema, kekerasan, ke-te-lan-jang-an, sensualitas, bahasa, kegiatan dewasa atau unsur-unsur lain, tapi tidak sampai mencapai kategori R.
Adegan penggunaan narkoba akan membutuhkan setidaknya rating PG-13.
Adegan te-lan-jang yang tidak singkat, membutuhkan setidaknya rating PG-13, tapi adegan te-lan-jang tersebut dalam gambar PG-13 dinilai umumnya tidak akan berorientasi seksual.
Ada kemungkinan penggambaran kekerasan di film PG-13, tapi umumnya tidak realistis dan ekstrim, atau hanya kekerasan persisten.
# R - Restricted
* Anak-Anak Dibawah 17 Harus Didampingi Orang Tua atau Orang yang Lebih Dewasa *
Sebuah film R-Rated berisi beberapa materi dewasa, kemungkinan mencakup tema-tema orang dewasa, aktivitas orang dewasa, bahasa yang keras dan kasar, adegan kekerasan yang kuat atau berkelanjutan, adegan kete-lan-jangan yang berorientasi seksual, penyalahgunaan obat-obatan atau unsur-unsur kasar lain, sehingga orangtua harus menaruh perhatian sangat serius.
Anak di bawah 17 tahun TIDAK diizinkan untuk menontoni film R-Rated tanpa ditemani orang tua atau orang yang lebih dewasa. Orang tua sangat disarankan untuk mengetahui lebih banyak tentang film R-Rated dalam menentukan kesesuaian film tersebut untuk anak-anak-nya.
# NC-17 - No One 17 dan Under Admitted
* Anak-Anak 17 dan Dibawahnya Tidak Diperbolehkan Menonton *
Sebuah film diperingkat NC-17 adalah salah satu yang dalam pandangan Dewan Rating, mempertimbangkan isi yang terlalu dewasa untuk anak-anak yang berusia 17 dan di bawahnya.
Rating NC-17 tidak berarti "ca-bul" atau "por-no-grafi" dalam arti biasa atau hukum kata-kata, dan tidak dapat dianggap sebagai penilaian negatif dalam arti apapun.
Peringkat NC-17 hanya sinyal bahwa konten hanya cocok untuk audiens dewasa.
Film berating NC-17 dapat didasarkan pada adegan kekerasan, adegan seksualitas, adegan perilaku aberrational, adegan penyalahgunaan obat-obatan atau elemen lain yang kebanyakan orangtua akan mempertimbangkan terlalu kerasnya dan melewati batas untuk dilihat oleh anak-anak 17 tahun dan dibawahnya.
*****
Sedangkan Peringkat atau Rating di Indonesia dibagi menjadi 4 level, yaitu:
SU = Anak-Anak / Semua Umur
BO = Bimbingan Orangtua / Anak (usia 4 s/d 12 tahun)
R = Remaja (usia 13 s/d 16 tahun)
D = Dewasa (usia minimal 17 tahun)
Sekarang udah tau kan arti rating dalam film, atau MPAA Rating yang sering kita lihat diawal trailer, dan kode Rating di tiap Film yg tayang di Bioskop. Semoga bermanfaat. Disalin Film Bioskop Terbaru 2014 dari berbagai sumber.
0 komentar:
Post a Comment
Tolong berkomentar sesuai topik pembicaraan, dilarang spam dan jangan menaruh link aktif. Terima kasih :)